Kartika Sandra Desi menggelar sosialisasi perlindungan merek dagang dan jasa bagi pelaku UMKM di Kecamatan Kertapati, Palembang, pada 29 Juli 2026.

Peserta mendapatkan pemahaman tentang manfaat pendaftaran merek, prosedur perlindungan hukum, dan risiko jika merek belum terdaftar. Legalitas merek dipaparkan sebagai modal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing usaha.